Judi Sabung Ayam di Tikala, 4 Orang Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Judi Sabung Ayam di Tikala, 4 Orang Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Judi sabung ayam di Dusun Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, berhasil dibubarkan oleh Resmob Polres Toraja Utara, Senin (29/8/2022) 

    Pembubaran judi sabung ayam yang dilakukan kemarin Minggu (28/8) sore, tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil juga mengamankan 4 orang pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, menjelaskan jika adanya judi sabung ayam tersebut merupakan informasi dari Masyarakat jika telah berlangsung praktek judi sabung ayam di Dusun Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kec. Tikala Kab. Toraja Utara.

    Berdasarkan informasi tersebut, kata Kasat Reskrim, Unit Resmob bersama Piket Fungsi Polres Toraja Utara dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung bergerak menuju lokasi yang membuat para pelaku yang terlihat sedang asyik bermain judi jenis sabung ayam langsung berhamburan menyelamatkan diri.

    Namun sialnya, sedikitnya ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti 2 ekor ayam jantan, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 10 bilah pisau taji, serta uang tunai Rp. 254.000, -.

    Tertangkapnya 4 pelaku judi sabung ayam tersebut beserta barang bukti, saat di konfirmasi lanjut, selaku Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, pun membenarkan kejadian tersebut. 

    "Benar, ada 4 orang pelaku yang berhasil kita amankan beserta beberapa barang bukti lainnya. Saat ini sedang kami proses", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Dari, 4 orang pelaku yang berhasil diamankan itu tutur Kasat Reskrim, yakn masing - masing bernamai, RB (21) warga Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala, SM (26) warga Batu Kelurahan Tikala Kecamatan Tikala, kemudian AM (56) warga Dusun Tangdanun Lembang Buntu Lobo' Kecamatan Sesean, dan MS (45) warga Pongrombe Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala.

    Untuk itu beber AKP Eli Kendek, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. 

    “Atas perbuatannya, keempat pelaku yang telah diamankan dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama sepuluh tahun penjara", jelas Kasat Reskrim.

    Adanya kejadian ini, menurut Kasat Reskrim, pihaknya sebelum meninggalkan lokasi, juga menghimbau kepada warga setempat untuk tidak menjadi penyedia tempat ataupun memfasilitasi praktek perjudian jenis apapun terlebih sabung ayam. 

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja judi sabung ayam pelaku resmob polres toraja utara akp eli kendek
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Wawasan Kebangsaan di SMAN 2 Torut, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasikan Tarif Pengurusan SKCK, Yanmin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Walikota Makassar Hadiri Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Peringatan Hari Tari Dunia di Toraja Utara, Non Stop Menari 24 Jam Resmi Dibuka
    Kembangkan Sport Tourism, Road to Pocari Sweat Run Toraja Dilaksanakan di Obwis Buntu Pune dan Ke'te Kesu'
    Disesalkan Pengawasan Lemah di HL Sa'dan Ulusalu, Kepala KPH Saddang II Sebut Mentalnya Orang Kehutanan Rusak
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Walikota Makassar Hadiri Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Peringatan Hari Tari Dunia di Toraja Utara, Non Stop Menari 24 Jam Resmi Dibuka
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Tinggal Bersama Kekasihnya, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Lembang Rinding Batu
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Logistik Bilik Suara Pemilu 2024 Untuk 748 TPS, Telah Diterima KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami