Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas

    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Screen Shoot Tampakan Wilayah Hutan Lindung Pada Peta 362

    TORAJA UTARA - Pasca dilaporkannya kasus dugaan pengrusakan Hutan Lindung di Sa'dan Ulusalu Kabupaten Toraja Utara ke Polda Sulawesi Selatan, akhirnya tokoh akademisi yang juga mantan Rektor UKI Toraja, Prof. Daud Malamassam, angkat bicara, Senin (26/6/2023).

    Selaku tokoh akademisi yang juga sebagai tokoh masyarakat dari Kecamatan Sa'dan, Prof. Daud Malamassam mensuport penuh penegak hukum untuk mengusut tuntas akan dugaan pengrusakan hutan lindung di Sa'dan Ulusalu

    Melalui pesan Whatsappnya saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (24/6/2023), Prof. Daud Malamassam yang juga lulusan S3 Kyushu University dan dosen Program Studi Kehutanan di UNHAS, menekankan jika pengrusakan hutan itu sangat jelas suatu tindakan pelanggaran hukum.

    "Pemanfaatan hutan tanpa izin, terlebih pengrusakan hutan, sudah sangat jelas merupakan pelanggaran hukum, yang perlu ditindak tegas. Jadi hal tersebut menurut saya sebetulnya tidak perlu lagi diperdebatkan, terlebih jika ada bukti-bukti nyata di lapangan, " jelas Prof. Daud Malamassam. 

    Selaku Dosen Besar Fakultas Kehutanan di UNHAS, Prof. Daud Malamassam berpesan jika tugas masyarakat adalah menginformasikan fakta-fakta di lapangan kepada pihak terkait dan pihak berwajib harus menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    (Widian)

    hutan lindung sa'dan ulusalu daud malamassam toraja utara pengrusakan hutan polda sulsel
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara,...

    Artikel Berikutnya

    Berada di Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Pangdivif 3 Kostrad Kunjungi Polda Sulsel, Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Tinggal Bersama Kekasihnya, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Lembang Rinding Batu
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Logistik Bilik Suara Pemilu 2024 Untuk 748 TPS, Telah Diterima KPU Toraja Utara
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami